Personel Sat Samapta Polres Lamongan selaku Satgas Preventif Ops Ketupat Semeru 2024 menggelar patroli di area kompleks perumahan yang banyak ditinggalkan penghuninya untuk mudik.

Patroli sasaran rumah kosong tidak hanya dilakukan pada siang hari, tapi lebih intens pada malam hari dan pagi hari.

“Patroli kami fokuskan di perumahan yang banyak ditinggal penghuninya mudik,” kata Kasat Samapta Polres Lamongan AKP Asik Samsul Hadi yang memimpin langsung patroli tersebut.

Patroli itu juga bagian dari Operasi Ketupat Semeru 2024 dan langkah preventif mengantisipasi insiden rumah kosong yang ditinggal penghuninya mudik.

Patroli digelar di sejumlah komplek perumahan seperti, Perum Graha Indah, Tambora, Demangan Residen, Demangan Regency, Butara, Setara, Zam-Zam.

Juga di kawasan Jalan Veteran, Gang Anggrek Tlogoanyar, Perumahan Planet, Jalan Sumargo, Jalan Sukarno Hatta, Perumahan Griya Pagerwojo Indah di Jalan Pahlawan.

AKP Asik melibatkan para anggota Sabhara ke berbagai lokasi strategis di Lamongan terutama perumahan.

Patroli rutin ini untuk menciptakan situasi kamtibmas untuk masyarakat yang sedang mudik agar merasa aman dan nyaman, serta mencegah terjadinya tindak kriminal di wilayah hukum Polres Lamongan seperti pencurian.

Banyak warga perumahan yang mudik dan meninggalkan rumah tanpa ada penghuninya.

Dan sebagian lainnya banyak juga yang bertahan di kompleks perumahan.

“Kami juga menghimbau pada warga penghuni perumahan yang tidak mudik untuk sama-sama peduli mengawasi lingkungannya, termasuk pada rumah kosong,” tambahnya.

Imbauan itu selalu disampaikan pada warga perumahan setiap kali patroli rumah kosong. Personel juga kerap mengecek jendela, pintu rumah kosong untuk memastikan telah terkunci.

Kepada warga yang masih tinggal di perumahan, diingatkan agar tidak lupa mematikan kompor ketika aktivitas dapur sudah selesai.

Beliau mengapresiasi warga perumahan yang terpantau tertib, seperti menyalakan lampu penerangan jalan juga lampu teras rumah yang ditinggalkan.

Beliau berharap tidak ada kejadian yang meresahkan dan merugikan selama libur Idul Fitri 1445 Hijriah sehingga masyarakat bisa berlebaran dengan aman, nyaman dan penuh makna.