Lamongan, 05/02/2024 – Polsek Paciran, bagian dari Polres Lamongan, berhasil mengungkap dan menangkap dua pelaku tindak pidana pencurian dinamo di area tambak udang dan tanah Desa Kranji, Kecamatan Paciran .

Dua maling dinamo air di tambak warga di Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan diamankan oleh polisi dan sempat diamuk massa serta diarak ke Balai Desa usai kepergok melakukan aksinya.

Berdasarkan data yang dihimpun dari Polsek Paciran, kedua pelaku itu yakni KW (36) dan KA (36) asal Dusun Kranjan, Desa Pangkahwetan, Kecamatan Ujungpangkah, Kabupaten Gresik.

“Dua pelaku ini ketahuan mencuri dinamo air di tambak milik saudara Fida’ Assidiq, yang berada di Desa Kranji, Kecamatan Paciran, Lamongan pada hari Minggu kemarin,” ujar Kapolsek Paciran, Iptu Achmad Purnomo, Senin (5/2).

Terkait kronologi, Purnomo menjelaskan, berawal pada hari Minggu (4/2/2024). Kedua pelaku yang hendak membawa kabur dinamo air itu berhasil kepergok oleh sang pemilik tambak.

Lantaran panik aksinya ketahuan, dua pelaku akhirnya meninggalkan dinamo dan melarikan diri. Sial bagi pelaku, mereka justru ketangkap oleh warga dan dihajar beramai-ramai hingga diarak menuju balai desa Kranji.

Secara bersamaan, petugas dari Polsek Paciran yang sedang melakukan patroli kewilayahan itu akhirnya melihat warga Desa Kranji Kecamatan Paciran yang beramai-ramai sedang melakukan arak-arakan di jalan raya sebelah makam desa setempat.

Salah satu dari warga lalu menginformasikan kepada petugas tentang adanya dua pencuri dinamo air yang berhasil digerebek warga kepada petugas kepolisian.

Muka para pelaku pun tampak lebam dan memar akibat digebuki warga yang kesal atas aksi pencurian ini. Polisi akhirnya dengan sigap menciduk dua pelaku tersebut.

“Petugas telah mengintrogasi para pelaku. Keduanya mengakui perbuatannya dan harus rela ditahan untuk mempertanggungjawabkannya,” Jelas Kapolsek.

Lebih lanjut, beliau menyampaikan bahwa pemilik tambak ini tidak sekali menjadi korban tindak pidana pencurian. Pada bulan April 2023 sebelumnya, pemilik tambak juga mengaku mengalami hal yang sama.

Beberapa peralatan tambak miliknya raib seperti dinamo, pompa, gear box kincir, dan lainnya. “Ditaksir total kerugian yang dialami oleh korban mencapai Rp51,4 juta,”lanjutnya.

Polsek Paciran dan Polres Lamongan memberikan apresiasi kepada warga yang turut berperan dalam mengungkap kasus ini, serta menegaskan komitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.