Lamongan, 17/11/2023 – Polres Lamongan menggelar kegiatan “Jumat Curhat Presisi” di Warung Mas Doyok, Desa Balun, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan. Kegiatan dipimpin oleh AKP Karyawan Hadi, S.H., M.H., Kasat Resnarkoba, dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kaurbinops Resnarkoba, Kanit 2 Resnarkoba, Kaumin Resnarkoba, perangkat Desa Balun, anggota Resnarkoba, serta masyarakat Desa Balun yang terdiri dari berbagai lapisan masyarakat seperti ibu rumah tangga, petani, pedagang, kuli bangunan, dan pekerja sawah.
Pembukaan kegiatan dilakukan oleh Kasat Resnarkoba, AKP Karyawan Hadi menyampaikan bahwa “Jumat Curhat Presisi” merupakan program dari Polri yang memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan segala permasalahan yang ada di wilayahnya. Khususnya apabila ada hal-hal mencurigakan terkait peredaran narkoba, dihimbau agar segera melapor ke hotline piket Resnarkoba.
Perangkat Desa Balun juga memberikan sambutan, mengajak semua peserta untuk menyampaikan permasalahan, keluhan, kritik, maupun saran terkait gangguan Kamtibmas yang tengah terjadi di lingkungan mereka.
Sambutan dari Kaurbinops Resnarkoba menyampaikan rasa terima kasih atas kehadiran dan peran aktif masyarakat Desa Balun dan dipersilahkan semua warga untuk bertanya serta menyampaikan keluhan terkait situasi di lingkungan mereka.
Salah satu partisipan, Sdr. Harman dari Desa Balun, melaporkan permasalahan pencurian mesin diesel yang semakin meresahkan. Kasat Resnarkoba memberikan solusi, antara lain melaporkan ke tiga pilar desa, yaitu Kepala Desa, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa. Beliau juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pelaporan apabila ada indikasi pencurian mesin diesel, dan jika terjadi, agar segera diajak ke Polsek.
Selanjutnya, Sdr. Gatot dari Desa Balun menyampaikan kekhawatirannya terkait penyalahgunaan narkoba dan bertanya kemana serta bagaimana kerahasiaannya dijamin. Kaurbinops Resnarkoba memberikan solusi dengan menyebutkan bahwa di Balai Desa Balun sudah terdapat Posko Kampung Bebas Narkoba.
Beliau menghimbau agar seluruh masyarakat berperan aktif sehingga Desa Balun bisa terbebas dari narkoba. Masyarakat juga diharapkan menyimpan dan menghubungi hotline Posko Kampung Bebas Narkoba Polres Lamongan bila terjadi penyalahgunaan narkoba, dengan jaminan kerahasiaan.
Kegiatan ini diharapkan dapat mempererat sinergi antara Polres Lamongan dan masyarakat Desa Balun dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.
