Lamongan – Menanggapi dugaan penyalahgunaan pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang melibatkan oknum anggota Polsek Sarirejo, Kasihumas Polres Lamongan, Ipda Hamzaid, S.Pd, memberikan keterangan.
“Polres Lamongan telah menerima informasi terkait dugaan tersebut. Seksi Propam Polres Lamongan saat ini sedang melakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan fakta di lapangan. Kami tidak akan memberikan toleransi kepada siapapun, termasuk anggota Polri, yang terbukti melakukan pelanggaran,” tegas Hamzaid, Senin (16/12).

Ia menambahkan bahwa Kapolres Lamongan sudah mengingatkan kepada seluruh anggota Polri khususnya di Polres Lamongan untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap Institusi Kepolisian. Jika ditemukan bukti adanya pelanggaran, sanksi tegas akan diberikan sesuai aturan yang berlaku.

Dalam proses penyelidikan ini, Polres Lamongan memastikan akan bersikap transparan dan profesional.